Saat sedang marah, betapa kita ingin menyalahkan orang lain. Terutama orang-orang terdekat di sekitar kita. Dalam konteks rumah tangga, suami atau istri akan menjadi sasaran utama kemarahan pasangannya.
Dalam kondisi seperti itu, maka biasanya kontrol diri berkurang sehingga sangat besar kemungkinan dia akan mengeluarkan perilaku dan kata-kata kurang baik yang selama ini tersimpan rapi di alam bawah sadarnya. Dalam konteks inilah antara lain relevansi dari pesan Nabi, “Barangsiapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari Muslim).
Ibnu Mas’ud, salah seorang Sahabat Nabi, mengatakan:
“Katakan yang baik maka kamu akan beruntung dan diamlah dari perkataan buruk, maka kamu akan selamat”.
Apakah banyak bicara itu dilarang dalam Islam? Tentu saja tidak. Bahkan berbicara banyak itu diperlukan asal pada waktu dan saat yang tepat. Begitu juga diam itu diperlukan pada momen yang sesuai seperti pada saat seseorang ingin marah, apapun penyebab kemarahannya.
Banyak bicara pada saat hati sedang galau dan dilanda emosi akan menyebabkan banyak hal yang negatif keluar dari mulut kita. Menurut Imam Ghazali setidaknya ada 20 keburukan yang ditimbulkan dari perkataan seseorang saat gundah seperti bohong, menghina, menyalahkan, mencacimaki, dan lain-lain.
Kalau dalam kehidupan sehari-hari yang normal kita diperintahkan untuk menjaga perkataan, maka perintah untuk menjaga lisan dari perkataan yang buruk saat sedang emosi justru lebih penting dan mendesak diamalkan terutama antara pasangan suami istri.
Ibnu Rojab Al-Hanbali dalam Jami’ul Ulum wal Hukm menyatakan: “Banyak kata-kata haram dapat dengan mudah meluncur dari mulut suami yang marah seperti tuduhan zina dan cacian, dan bahkan bisa mengarah pada kekufuran.”
Marah yang Dibolehkan
Namun demikian, tidak semua marah itu dilarang dalam Islam. Kemarahan itu dilarang apabila menyangkut masalah pribadi. Misalnya, suami disakiti istri atau sebaliknya atau juragan kesal melihat pekerja yang malas, dan sebagainya. Namun apabila terkait dengan pelanggaran agama yang dilakukan oleh pasangan atau anak kita, maka Islam membolehkan bahkan mewajibkan seorang muslim untuk marah dan bertindak tegas (QS At Taubat 9:14-15).7
Inilah salah satu sifat dan sikap Rasulullah. Beliau tidak pernah menunjukkan sikap marah karena persoalan pribadi baik kepada istri-istrinya maupun pada pembantunya atau siapapun. Akan tetapi apabila hukum Allah dilanggar, maka Nabi tidak ragu menujukkan sikap yang tegas.
Sahabat Anas pernah menjadi pembantu Nabi selama 10 tahun. Menurut penuturannya, tidak pernah sekalipun Rasulullah mengekspresikan rasa kesal atau berkata padanya yang bernada menyalahkan seperti kata “Ah!” atau “Mengapa kamu lakukan ini?” atau “Mengapa kamu tak melakukan itu?” dan semacamnya. Dalam sebuah riwayat hadits diceritakan bahwa apabila ada salah satu istri Nabi yang kesal pada beliau, maka Nabi meninggalkannya tanpa berkata apapun. Sehingga tidak pernah terdengan ada cekcok antara Nabi dan istri-istri beliau.
Aisyah, istri Nabi, pernah ditanya tentang akhlak Nabi dalam berrumah tangga. Aisyah menjawab, akhlak Nabi adalah Al-Qur’an. Menurut Ibnu Rajab, dalam Jami” al-Ulum wa al-Hukm, maksudnya adalah Al-Qur’an sebagai standar utama dalam bersikap pada keluarganya. Nabi senang, ridho dan memuji mereka apabila mereka bersikap sesuai Qur’an. Dan marah apabila ada sikap keluarganya yang bertentangan atau kurang sesuai dengan spirit ajaran Al-Qur’an.
Batasan ini penting agar seorang muslim tidak bersikap ekstrim dalam menunjukkan sikap sabar atau marahnya, semua ada batasnya, ada rambu-rambunya. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: dukunku.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)