Konsultasi Kyai Pamungkas:
HIDUP BERSAMA TANPA IKATAN PERNIKAHAN
Assalamualaikum, bagi yang mengetahui perjalanan hidup saya, agak aneh bahkan mungkin lucu. Betapa tidak, saya yang berstatus duda kemudian secara tidak sengaja menjalin hubungan asmara dengan seorang janda. Maka jadilah jalinan asmara antara duda dan janda. Yang menjadi pertanyaan saya dan dia, apakah akhirnya hubungan ini nantinya akan berakhir ke jenjang perkawinan? Mengingat sejak pertama bertemu, kami sudah sepakat untuk tidak menyudahi hubungan ini dengan pernikahan.
Saya berusia 31 tahun, baru setahun menduda dengan mengasuh seorang anak perempuan usia 5 tahun. Saya menduda karena isteri meninggal dunia akibat kanker rahim ganas. Karena besarnya rasa kasih saya pada isteri dan anak semata wayang yang ditinggalkan ibunya, maka, saya bertekad untuk tidak ingin menikah lagi dengan wanita lain.
Sementara janda kekasih saya, usianya masih 27 tahun dan memiliki seorang anak lelaki yang berusia 3 tahun. Suaminya yang menjadi TKI di luar negeri, tidak kembali lagi karena telah menikah dengan juragannya sendiri. Selain itu, lelaki tersebut juga sudah pindah kewarganegaraan dan secara resmi telah menceraikan perempuan yang sekarang ini menjadi pacar saya. Menurutnya, alasan sang suami menikah dengan juragan karena ia sudah tidak tahan lagi hidup dalam gelimang penderitaan dan kemiskinan. Dalam kata perpisahan saat perceraian terjadi, lelaki itu menitipkan anak lelaki satu-satunya pada mantan istrinya. Sebab ia tak mungkin bisa membawa anaknya untuk hidup bersama dengan isteri barunya.
Secara tegas dapat saya katakan, pertautan saya dengan janda tersebut hanya karena tuntutan biologis semata. Sebagai lelaki normal saya membutuhkan penyaluran, sementara ia juga membutuhkan kehangatan dan belaian dari seorang lelaki. Karena sama-sama membutuhkan, walau tanpa dilandasi rasa cinta sama sekali. Perasaan duka karena ditinggal isteri selamanya masih amat membekas. Sementara, duka, muak, dan marah masih berkelindan di dalam hatinya karena ditinggal oleh suami. Kesamaan perasaan itulah, maka saya dan dia sama-sama menyadari bahwa hubungan yang terjalin semata-mata hanyalah karena tuntutan biologis. Lain tidak!
Saya mohon saran dan pandangan tentang hubungan kami ini ke depan. Apakah tetap berlanjut sesuai dengan komitmen, atau perlu diakhiri agar tak mengundang risiko. Atau adakah kemungkinan saya menikah secara resmi dengannya. Terima kasih. (Pedro, Anyer).
Jawaban Kyai Pamungkas:
Waalaikumsalam. Sdr Pedro yang duda dan tengah menjalin kehangatan dengan seorang janda, bagi saya, hal yang tengah dialam bukanlah merupakan sesuatu yang lucu dan aneh. Melainkan amat wajar Karena sudah merupakan hal yang lumrah Jika seorang lelaki tertarik pada lawan jenisnya, atau sebaliknya tak peduli wanita itu menyandang predikat janda, atau sebaliknya. Pendek kata, pertautan rasa antara seorang lelaki dengan wanita bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Saya juga memahami, jika di antara Sdr dan janda itu ingin tetap berusaha memegang teguh status masingmasing. Dengan memegang kokoh status masing-masing, maka, sungguh amat mustahil jika Sdr dan janda itu akan menikah secara resmi. Lagi pula, perasaan hati Sdr maupun janda tersebut masih terluka parah akibat ditinggalkan oleh pasangan hidup masing-masing dengan cara yang cukup menyedihkan. Dan luka itu pula yang tidak ingin terulang pada diri Sdr dan janda tersebut. Dan jika Sdr menikah dengan janda itu, maka, bukan tak mungkin peluang yang membuat hati terluka bakal kembali terjadi. Sebab tidak ada seorang pun yang berani menjamin, perkawinan Sdr dengan janda itu akan lestari sampai kaki-nini, dan tidak pernah terpisahkan sepanjang hayat. Dengan kata lain, bisa jadi, akhirnya, perkawinan Sdr dengan janda tersebut akan kandas pula. Jika ini terjadi, bukankah duka dalam hati Sdr dan janda itu akan kambuh lagi?
Namun secara pribadi saya juga tidak dapat menyetujui, apa bila hubungan Sdr dengan janda itu terus berlangsung berkepanjangan dan berlarut-larut. Sebab ditinjau dari berbagai sudut (hukum agama maupun, hukum negara), hubungan Sdr dengan janda tersebut sangat sarat dengan muatan dosa. Semakin lama Sdr dan janda itu menjalin hubungan, maka akan semakin menumpuklah dosa-dosa keduanya. Secara ekstrim, hubungan Sdr dengan janda itu jelas-jelas disebut sebagai tindak perzinahan. Suatu hubungan yang tidak dapat dipungkin sebagai salah satu perbuatan maksiat. Padahal perzinahan tercantum dalam hukum negara sebagai perbuatan kriminal dan melanggar undang undang serta patut dijatuhi hukuman penjara.
Lebih berat lagi dilihat dari sudut agama, karena hubungan Sdr dengan wanita tersebut sudah pasti merupakan tindakan maksiat dan penuh dengan lumuran dosa. Dalam hukum agama, hubungan seperti itu (antara Sdr dan janda tersebut) pantas mendapat kutukan dan lakhnat. Dan Sdr sendiri mestinya cukup paham, bahwa manusia yang terkutuk atau dilakhnat bukan hanya merupakan “pendosa berat” namun secara langsung atau tidak langsung pantas dikucilkan dari pergaulan masyarakat. Oleh karena itu, jika ditinjau dari su dut agama maupun hukum formal, sungguh terasa begitu berat risiko yang harus dihadapi oleh Sdr dan janda itu.
Akhirnya saya hanya bisa memberikan dua saran. Untuk menghindar risiko hukuman yang begitu berat seperti yang saya paparkan di atas, sebaiknya segera sudahi kontak dengan wanita janda itu. Atau, jika ingin dilanjutkan namun tidak akan membawa risiko atau konsekuensi apapun, maka nikahilah Secara rersmi. Hanya dua saran pilihan yang dapat saya berikan, dan Sdr harus memilihnya secepat mungkin jika tak ingin salah satu di antaranya bersiap siap menjadi manusia terkutuk dan dilaknat. Wallahu a’lam bissawab. Wassalamualaikum. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: dukunku.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)